Selamat Datang di blog Miftachul Huda Welcome to the blog Miftachul Huda

Minggu, 07 Oktober 2012

2. Ejaan Bahasa Indonesia


        Menurut Zaenal A. dan Amran Tasai (2003: 170) [1]ejaan adalah keseluruhan peraturan bagaimana melambangkan bunyi ujaran dan bagaimana hubungan antara lambang-lambang itu (pemisahan dan penggabungannya dalam suatu bahasa). Secara teknis, yang dimaksud dengan ejaan adalah penulisan huruf, penulisan kata, dan pemakaian tanda baca. Sedangkan Abdul Chaer (1998: 36) menjelaskan pada hakekatnya ejaan itu tidak lain dari konvensi grafis, perjanjian di antara anggota masyarakat pemakai suatu bahasa untuk menuliskan bahasanya.[2] Biasanya ejaan itu bukan hanya soal pelambangan fonem dengan huruf saja, tetapi juga mengatur tata cara penulisan kata dan kalimat, beserta dengan tanda-tanda bacanya.[3] Termasuk di dalamnya: penulisan kata dasar, kata turunan, kata ulang, gabungan kata, kata depan dan partikel lain, angka dan bilangan; serta penulisan unsur serapan atau pungutan.
Layaknya sebuah tulisan, selain kejelasan, kelugasan, dan komunikatif, ada juga ejaan. Ejaan mempunyai peranan yang cukup besar dalam sebuah tulisan. Di dalam penulisan artikel ilmiah, masalah ejaan harus diperhatikan dengan sungguh-sungguh.
Jadi, pemakaian tanda baca juga tercantum dalam buku Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD) itu. Kapan kita menggunakan tanda titik, koma, titik koma, titik dua, dan ellipsis; kapan pula kita menggunakan tanda kurung, tanda pisah, tanda hubung, dan seterusnya. Namun, untuk keperluan penulisan karya ilmiah, pemakaian ejaan dan tanda baca itu juga diwarnai oleh kebijakan gaya selingkung.

2.1         Ejaan Van Ophuijsen
Pembakuan ejaan telah dimulai tahun 1901 ditetapkan ejaan bahasa Melayu dengan huruf Latin, yang disebut Ejaan van Ophuijsen atau Ejaan Balai Pustaka. Van Ophuijsen merancang ejaan itu dibantu oleh Tengku Nawawi Gelar Soetan Ma’moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim[4] dalam buku Kitab Logat Melajoe.[5] Hal-hal yang menonjol dalam ejaan van Ophuijsen adalah (1) Huruf j  untuk menuliskan kata-kata jang, pajah, sajang, (2) Huruf oe untuk menuliskan kata-kata goeroe, itoe, oemoer, (3) Tanda diakritik, seperti koma ain dan tanda trema, untuk menuliskan kata-kata ma’moer,’akal, ta’, pa’.
2.2        Ejaan Soewandi/Ejaan Republik
Pada tanggal 19 Maret 1947 ejaan Soewandi diresmikan untuk menggantikan ejaan van Ophuijsen. Ejaan baru itu oleh masyarakat diberi julukan ejaan Republik. Hal-hal yang perlu diketahui sehubungan dengan pergantian ejaan itu adalah (1) Huruf oe diganti dengan u, seperti pada guru, itu, umur, (2) Bunyi hamzah dan bunyi sentak ditulis dengan k, seperti pada kata-kata tak, pak, maklum, rakyat, (3) Kata ulang boleh ditulis dengan angka 2, seperti anak2, berjalan2, ke-barat2-an, (4) Awalan di- dan kata depan di kedua-duanya ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya, seperti kata depan di pada dirumah, dikebun, disamakan dengan imbuhan di- pada ditulis, dikarang.[6]
2.3        Ejaan Melindo (Melayu- Indonesia)
Pada akhir 1959 sidang perutusan Indonesia dan Melayu (Slametmulyana-Syeh Nasir bin Ismail, Ketua) menghasilkan konsep ejaan bersama yang kemudian dikenal dengan nama Ejaan Melindo (Melayu-Indonesia). Perkembangan politik selama tahun-tahun berikutnya mengurungkan peresmian ejaan itu.
2.4        Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan
Pada tanggal 16 Agustus 1972 Presiden Republik Indonesia meresmikan pemakaian Ejaan Bahasa Indonesia. Peresmian ejaan baru itu berdasarkan Putusan Presiden No. 57, Tahun 1972. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menyebarkan buku kecil yang berjudul Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan, sebagai patokan pemakaian ejaan itu.
Karena penuntun itu perlu dilengkapi, Panitia Pengembangan Bahasa Indonesia, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, yang dibentuk oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan surat putusannya tanggal 12 Oktober 1972, No. 156/P/1972 (Amran Halim, Ketua), menyusun buku Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan yang berupa pemaparan kaidah ejaan yang lebih luas. Setelah itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan surat putusannya No. 0196/1975 memberlakukan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah.
Pada tahun 1987 kedua pedoman tersebut direvisi. Edisi revisi dikuatkan dengan surat Putusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 0543a/U/1987, tanggal 9 September 1987.
Beberapa hal yang perlu dikemukakan sehubungan dengan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan adalah (1) Perubahan huruf dari Ejaan Soewandi menjadi Ejaan yang Disempurnakan, yaitu dj > j, j > y, nj > ny, sj > sy, tj > c, dan ch > k, (2) Huruf-huruf f, v, dan z, yang sebelumnya sudah terdapat dalam Ejaan Soewandi sebagai unsur pinjaman abjad asing, diresmikan pemakaiannya, (3) Huruf-huruf q dan x yang lazim digunakan dalam ilmu eksakta tetap dipakai, (4) Penulisan di- atau ke- sebagai awalan dan di atau ke sebagai kata depan dibedakan, yaitu di- atau ke- sebagai awalan ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya, sedangkan di atau ke sebagai kata depan ditulis terpisah dengan yang mengikutinya, (5) Kata ulang ditulis penuh dengan huruf, tidak boleh digunakan angka 2.
Sebagai penulis, kita harus tunduk pada EYD untuk pedoman dalam penggunaan Ejaan. Dalam penulisan ilmiah, Wahyu Wibowo dalam Tim Penulis (Dosen PBSI) menjelaskan bahwa masalah ejaan yang sering muncul adalah (1) penulisan preposisi “di”, “ke”, “dari”, (2) penulisan gabungan kata, (3) penulisan akronim, (4) penulisan nama geografi, dan (5) penulisan kata yang lazim.[7]
2.4.1         Penulisan Preposisi (Kata Depan) “di”, “ke”, “dari”
Kata “di”, “ke”, ”dari”, di atas dapat berupa preposisi dan dapat berupa afiksasi. Penulisan preposisi seharusnya dipisah dari huruf yang mengikuti. Namun penulisan afiksasi harus disambung dengan kata yang mengikutinya. Pada praktiknya sulit membedakan kapan disambung dan kapan dipisah. Untuk membedakan kedua istilah itu, dapat digunakan alat pengetes.
Jika “di”, “ke”, “dari”, berfungsi sebagai preposisi yang dituliskan terpisah dari kata yang mengikutinya dan dapat dipasangkan dengan ketiganya. Namun,  penulisan “di”, “ke”, “dari”, yang berfungsi sebagai afiks, dituliskan menyambung dengan kata yang mengikutinya. Caranya kembalikan ke dalam bentuk kalimat aktif me- khususnya yang berasal dari afiks di-.
2.4.2        Penulisan Gabungan Kata
Penulisan gabungan kata sangat menyulitkan bagi penulis yang belum memahami. Gabungan kata yang lazim disebut kata majemuk. Gabungan kata ini ada yang penulisannya dirangkai dan ada juga yang ditulis terpisah. Gabungan kata yang ditulis terpisah seperti meja tulis, orang tua, dan rumah sakit. Namun yang ditulis serangkai seperti bilamana, daripada, manakala dan matahari.
Pada bentuk lain gabungan kata atau sering disebut dengan kata bentukan ditulis terpisah seperti kerja sama, kambing hitam, sebar luas, tanda tangan, dan tanggung jawab. Namun gabungan kata ini jika mendapat imbuhan di awal atau di akhir akan berubah sesuai dengan imbuhannya.
Contoh:  Sama, bekerja sama, dikerjasamakan
               Kambing hitam, dikambinghitamkan, mengambinghitamkan
2.4.3        Penulisan Singkatan dan Akronim
Singkatan ialah bentuk yang dipendekkan terdiri atas satu huruf atau lebih. [8]
1.      Singkatan nama orang, nama gelar, sapaan, jabatan atau pangkat diikuti dengan tanda titik.
2.      Singkatan nama resmi lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, badan atau organisasi, serta nama dokumen resmi yang terdiri atas huruf awal kata ditulis dengan huruf kapital dan tidak diikuti dengan tanda titik.
3.      Singkatan umum yang terdiri atas tiga huruf atau lebih diikuti satu tanda titik.
4.      Lambang kimia, singkatan satuan ukuran, takaran, timbangan, dan mata uang tidak diikuti tanda titik.
Akronim adalah singkatan yang berupa gabungan huruf awal, gabungan suku kata, ataupun gabungan huruf dan suku kata dari deret kata yang diperlakukan sebagai kata.
a.       Akronim nama diri yang berupa gabungan huruf awal dari deret kata ditulis seluruhnya dengan huruf kapital.
Misalnya: ABRI, LAN, PASI, IKIP, SIM
b.      Akronim nama diri yang berupa gabungan suku kata atau gabungan huruf dan suku kata dari deret kata ditulis dengan huruf awal huruf kapital.
Misalnya: Akabri, Bappenas, Iwapi, Kowani, Sespa.
c.       Akronim yang bukan nama diri yang berupa gabungan huruf, suku kata, ataupun gabungan huruf dan suku kata dari deret kata seluruhnya ditulis dengan huruf kecil
Misalnya: pemilu, radar, rudal, tilang
Jika dianggap perlu membentuk akronim, hendaknya diperhatikan syarat-syarat berikut. (1) Jumlah suku kata akronim jangan melebihi jumlah suku kata yang lazim pada kata Indonesia. (2) Akronim dibentuk dengan mengindahkan keserasian kombinasi vokal dan konsonan yang sesuai dengan pola kata Indonesia yang lazim.
2.4.4        Penulisan Nama Geografi
Nama geografi ditulis menggunakan huruf pertama kapital. Nama geografi ditulis dalam satu suku kata atau serangkai dan yang berupa arah mata angin ditulis tidak serangkai.
Contoh:  Bukittinggi, Sawahlunto, Baturaja, Jayawijaya
Arah mata angin digunakan sebagai nama geografi juga tetap ditulis terpisah meskipun nama wilayah itu hanya terdiri atas dua unsur.
Contoh:  Jakarta Selatan, Kalimantan Timur, dan Sumatra Selatan.
2.4.5        Penulisan Kata yang Lazim
Penulisan kata yang lazim adalah kata yang sudah dikenal oleh masyarakat. Kata yang lazim sering sejalan dengan kata yang baku, yakni kata yang baik dan resmi. Dengan demikian kata yang tidak resmi kemunculannya dalam tulisan ilmiah harus dihindari. Kata-kata itu dapat berupa kata kedaerahan seperti
“bilang”
“banget”
“ngebaca”
Berkaitan dengan ejaan dan pembentukan kata, sebagai penulis artikel ilmiah hendaknya tidak mengabaikan peristilahan.
2.4.6        Penulisan Angka
1        Angka dipakai untuk menyatakan lambang bilangan atau nomor. Di dalam tulisan lazim digunakan angka Arab atau angka Romawi.
Angka Arab           : 0, 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8, 9
Angka Romawi      : I, II, III, IV, V, VI, VII, VIII, IX, X
                                       L (50), C (100), D (500), M (1.000)
2        Angka digunakan untuk menyatakan (i) ukuran panjang, berat, luas, dan isi, (ii) satuan waktu, (iii) nilai uang, dan (iv) kuantitas.
Misalnya: 4 meter, 5 kilogram, 10 liter, Rp. 5.000,00, pukul 15.00, 27 orang
3        Angka lazim dipakai untuk melambangkan nomor jalan, rumah, apartemen, atau kamar pada alamat.
Misalnya: Jalan Tanah Abang I No. 15
4        Angka digunakan juga untuk menomori bagian karangan dan ayat kitab suci
Misalnya: Surah Yasin: 9; Bab X, Pasal 5, halaman 252.[9]
2.4.7        Penulisan Kata Serapan
Dalam perkembangannya, bahasa Indonesia menyerap unsur dari pelbagai bahasa lain, baik dari bahasa daerah maupun dari bahasa asing, seperti Sanskekrkta, Arab, Portugis, Belanda, atau Inggris. Berdasarkan taraf integrasinya, unsur pinjaman dalam bahasa Indonesia dapat dibagi atas dua golongan besar. Pertama, unsur pinjaman yang belum sepenuhnya terserap ke dalam bahasa Indonesia, seperti reshuffle, shuttle cock, l’exploitation de l’homme par l’homme. Unsur-unsur ini dipakai dalam konteks bahasa Indonesia, tetapi pengucapannya masih mengikuti cara asing. Kedua, unsur pinjaman yang pengucapan dan penulisannya disesuaikan dengan kaidah bahasa Indonesia. Dalam hal ini diusahakan agar ejaannya hanya diubah seperlunya sehingga bentuk Indonesianya masih dapat dibandingkan dengan bentuk asalnya.(EYD,21)
Di samping itu, akhiran yang berasal dari bahasa asing diserap sebagai bagian kata yang utuh. Kata seperti standardisasi, implementasi, dan objektif diserap secara utuh di samping kata standar, implement, dan objek
Berikut ini didaftarkan sebagian kata asing yang diserap ke dalam bahasa Indonesia, yang sering digunakan oleh pemakai bahasa.[10]
Kata Asing                  Penyerapan yang Salah                        Penyerapan yang Benar
System                         sistim                                                   sistem
Kuitantie                     kwitansi                                               kuitansi
Carier                           karir                                                     karier
2.4.8        Penggunaan Pungtuasi (Tanda Baca)
Pungtuasi ialah tanda baca yang dibakukan ke dalam tulisan agar makna dan satuannya dalam konstruksi menjadi lebih jelas. Termasuk di dalamnya: penulisan tanda titik, tanda koma, tanda titik dua, tanda elipsis, tanda tanya, tanda kurung, tanda petik, dan tanda garis miring.
2.5        Bahan Baku Istilah Indonesia
Tidak ada satu bahasa pun yang sudah memiliki kosa kata yang lengkap dan tidak memerlukan ungkapan untuk gagasan, temuan, atau rekacipta yang baru. Bahasa Inggris yang kini dianggap bahasa internasional utama, misalnya, pernah menyerap kata dan ungkapan dari bahasa Yunani, Latin, Prancis, dan bahasa lain, yang jumlahnya hamper tiga perlima dari seluruh kosakatanya. Sejalan dengan itu, bahan istilah Indonesia diambil dari berbagai sumber, terutama dari tiga golongan bahasa yang penting, yakni (1) bahasa Indonesia, termasuk unsur serapannya, dan bahasa Melayu, (2) bahasa Nusantara yang serumpun, termasuk bahasa Jawa Kuno, dan (3) bahasa asing, seperti bahasa Inggris dan bahasa Arab.
Istilah yang mengungkapkan konsep hasil galian ilmuwan dan pandit Indonesia, seperti bhinneka tunggal ika, batik, banjar, sawer, gunungan, dan pamor, telah lama diterima secara luas sehingga dapat dimantapkan dan hasilnya dikodifikasi.
Pemadanan istilah asing ke dalam bahasa Indonesia, dan jika perlu ke salah satu bahasa serumpun, dilakukan lewat penerjemahan, penyerapan, atau gabungan dari penerjemanan dan penyerapan. Demi keseragaman, sumber rujukan yang diutamakan ialah istilah Inggris yang pemakaiannya bersifat internasional karena sudah dilazimkan oleh para ahli dalam bidangnya. Penulisan istilah serapan itu dilakukan dengan atau tanpa penyesuaian ejaannya berdasarkan kaidah fonotaktik, yakni hubungan urutan bunyi yang diizinkan dalam bahasa Indonesia.
1)      Penerjemahan
Istilah Indonesia dapat dibentuk lewat penerjemahan berdasarkan kesesuaian makna, tetapi bentuknya tidak sepadan, misalnya: supermarket menjadi pasar swalayan, merger menjadi gabung usaha.Penerjemahan dapat pula dilakukan berdasarkan kesesuaian bentuk dan makna, misalnya: bonded zone menjadi kawasan berikat.
Penerjemahan istilah asing memiliki beberapa keuntungan. Selain memperkaya kosa kata Indonesia dengan sinonim, istilah terjemahan juga meningkatkan daya ungkap bahasa Indonesia. Jika timbul kesulitan dalam penyerapan istilah asing yang bercorak Anglo-Sakson karena perbedaan antara lafal dan ejaannya, penerjemahan merupakan jalan keluar terbaik. Dalam pembentukan istilah lewat penerjemahan perlu diperhatikan pedoman berikut.
a.       Penerjemahan tidak harus berasas satu kata diterjemahkan dengan satu kata. Misalnya: psychologist menjadi ahli psikologi
b.      Istilah asing dalam bentuk positif diterjemahkan ke dalam istilah Indonesia bentuk positif, sedangkan istilah dalam bentuk negatif diterjemahkan ke dalam istilah Indonesia bentuk negatif pula. Misalnya: bound form  menjadi bentuk terikat
c.       Kelas kata istilah asing dalam penerjemahan sedapat-dapatnya dipertahankan pada istilah terjemahannya. Misalnya: merger (nomina) menjadi gabung usaha (nomina)
d.      Dalam penerjemahan istilah asing dengan bentuk plural, pemarkah kejamakannya ditanggalkan pada istilah Indonesia. Misalnya: alumni menjadi lulusan, master of ceremonies menjadi pengatur acara
Adakalanya upaya pemadanan istilah asing perlu dilakukan dengan menciptakan istilah baru. Misalnya, pemadanan catering menjadi jasa boga dan invention menjadi rekacipta diperoleh lewat perekaan.[11]
2)     Penyerapan
Penyerapan istilah asing untuk menjadi istilah Indonesia dilakukan berdasarkan hal-hal berikut.
a.       Istilah asing yang akan diserap meningkatkan ketersalinan bahasa asing dan bahasa Indonesia secara timbal balik (intertranslatability) mengingat keperluan masa depan.
b.      Istilah asing yang akan diserap mempermudah pemahaman teks asing oleh pembaca Indonesia karena dikenal lebih dahulu.
c.       Istilah asing yang akan diserap lebih ringkas jika dibandingkan dengan terjemahan Indonesianya.
d.      Istilah asing yang akan diserap mempermudah kesepakatan antarpakar jika padanan terjemahannya terlalu banyak sinonimnya.
e.       Istilah asing yang akan diserap lebih cocok dan tepat karena tidak mengandung konotasi buruk.
Proses penyerapan istilah asing, dengan mengutamakan bentuk visualnya, dilakukan dengan cara yang berikut.
a.       Penyerapan dengan penyesuaian ejaan dan lafal, misalnya: camera [kæmÄ›ra] menjadi kamera [kamera]
b.      Penyerapan dengan penyesuaian ejaan tanpa penyesuaian lafal, misalnya: design [disaÄ«n] menjadi desain [desain]
c.       Penyerapan tanpa penyesuaian ejaan, tetapi dengan penyesuaian lafal, misalnya: radar [reidar] menjadi radar [radar]
d.      Penyerapan tanpa penyesuaian ejaan dan lafal
(1)   Penyerapan istilah asing tanpa penyesuaian ejaan dan lafal dilakukan jika ejaan dan lafal istilah asing itu tidak berubah dalam banyak bahasa modern, istilah itu dicetak dengan huruf miring. Misalnya: divide et impera,esprit de corps, status quo
(2)   Penyerapan istilah tanpa penyesuaian ejaan dan lafal dilakukan jika istilah itu juga dipakai secara luas dalam kosakata umum, istilah itu tidak ditulis dengan huruf miring (dicetak dengan huruf tegak). Misalnya: internet, golf, lift, sonar.[12]



3)     Gabungan Penerjemahan dan Penyerapan
Istilah bahasa Indonesia dapat dibentuk dengan menerjemahkan dan menyerap istilah asing sekaligus, misalnya: bound morpheme menjadi morfem terikat, subdivision menjadi subbagian.[13]


[1] Zaenal A. dan Amran Tasai.. h.170.
[2] Abdul Chaer. h. 36.
[3] E. Kosasih. Kompetensi Ketatabahasaan dan Kesusastraan. Bandung: Yrama Widya, 2004. h. 200.
[4] Abdul Chaer dan Leonie Agustina. Sosiolinguistik. Jakarta: Rineka Cipta, 1995. h. 306-307.
[5] Gorys Keraf. Tata Bahasa Indonesia. Jakarta: Nusa Indah, 1985. h. 48.
[6] Zaenal A. dan Amran\ Tasai. Cermat Berbahasa Indonesia.2003. h. 170-173.
[7] Tim Penulis (Dosen PBSI). h.
[8] As’ad Sungguh. Ejaan Yang Disempurnakan. Jakarta: Bumi Aksara, 2001. h. 15.
[9] EYD. h. 18.
[10] Zaenal A. dan Amran Tasai. h. 202.
[11] Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional. h. 3-6.
[12] Ibid., h. 6-8.
[13] Ibid., h. 20.

Kamis, 04 Oktober 2012

1. KEDUDUKAN DAN FUNGSI BAHASA INDONESIA


Bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa nasional dan sebagai bahasa negara. Seperti tercantum pada ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1928 yang berbunyi Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Ini berarti bahwa bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa nasional, kedudukannya berada di atas bahasa-bahasa daerah. Selain itu, di dalam Undang-undang Dasar 1945 tercantum pasal khusus (Bab XV, Pasal 36) mengenai kedudukan bahasa Indonesia. Pertama, bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa nasional sesuai dengan Sumpah Pemuda 1928; kedua, bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa Negara sesuai dengan Undang-undang Dasar 1945.[1]
Di dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai (1) lambang kebanggaan kebangsaan, (2) lambang identitas nasional, (3) alat perhubungan antarwarga, antardaerah, dan antarbudaya, dan (4) alat yang memungkinkan penyatuan berbagai-bagai suku bangsa dengan latar belakang sosial budaya dan bahasanya masing-masing ke dalam kesatuan kebangsaan Indonesia.[2]
Sebagai lambang kebanggaan bangsa, bahasa Indonesia mencerminkan nilai-nilai sosial budaya yang mendasari rasa kebangsaan kita. Atas dasar kebanggaan ini, bahasa Indonesia kita pelihara dan kita kembangkan serta rasa kebanggaan memakainya senantiasa kita bina.
Sebagai lambang identitas nasional, bahasa Indonesia kita junjung di samping bendera dan lambang negara kita. Di dalam melaksanakan fungsi ini bahasa Indonesia tentulah harus memiliki identitasnya sendiri pula sehingga ia serasi dengan lambang kebangsaan kita yang lain. Bahasa Indonesia dapat memiliki identitasnya hanya apabila masyarakat pemakainya membina dan mengembangkannya sedemikian rupa sehingga bersih dari unsur-unsur bahasa lain.
Fungsi bahasa Indonesia yang ketiga – sebagai bahasa nasional – adalah sebagai alat perhubungan antarwarga, antardaerah, dan antarsuku bangsa. Berkat adanya bahasa nasional – kita dapat berhubungan satu dengan yang lain sedemikian rupa sehingga kesalahpahaman sebagai akibat perbedaan latar belakang sosial budaya dan bahasa tidak perlu dikhawatirkan. Kita dapat bepergian dari pelosok yang satu ke pelosok yang lain di tanah air kita dengan hanya memanfaatkan bahasa Indonesia sebagai satu-satunya alat komunikasi.
Fungsi bahasa Indonesia yang keempat dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional adalah sebagai alat yang memungkinkan terlaksananya penyatuan berbagai-bagai suku bangsa yang memiliki latar belakang sosial budaya dan bahasa berbeda-beda ke dalam satu kesatuan kebangsaan yang bulat. Di dalam hubungan ini, bahasa Indonesia memungkinkan berbagai-bagai suku bangsa itu mencapai keserasian hidup sebagai bangsa yang bersatu dengan tidak perlu meninggalkan identitas kesukuan dan kesetiaan kepada nilai-nilai sosial budaya serta latar belakang bahasa daerah yang bersangkutan. Lebih dari itu, dengan bahasa nasional itu kita dapat meletakkan kepentingan nasional jauh di atas kepentingan daerah atau golongan.
Di dalam kedudukannya sebagai bahasa Negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai (1) bahasa resmi kenegaraan, (2) bahasa pengantar di dalam dunia pendidikan, (3) alat perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, dan (4) alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.[3]
Sebagai bahasa resmi kenegaraan, bahasa Indonesia dipakai di dalam segala upacara, peristiwa, dan kegiatan kenegaraan, baik dalam bentuk lisan maupun dalam bentuk tulisan. Termasuk ke dalam kegiatan-kegiatan itu adalah penulisan dokumen-dokumen dan putusan-putusan serta surat-surat yang dikeluarkan oleh pemerintah dan badan-badan kenegaraan lainnya, serta pidato-pidato kenegaraan.
Sebagai fungsinya yang kedua di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia merupakan bahasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan mulai taman kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi di seluruh Indonesia, kecuali di daerah-daerah, seperti daerah Aceh, Batak, Sunda, Jawa, Madura, Bali, dan Makasar yang menggunakan bahasa daerahnya sebagai pengantar sampai dengan tahun ketiga pendidikan dasar.
Sebagai fungsinya yang ketiga di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia adalah alat perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional dan untuk kepentingan pelaksanaan pemerintah. Di dalam hubungan dengan fungsi ini, bahasa Indonesia dipakai bukan saja sebagai alat komunikasi timbal-balik antara pemerintah dan masyarakat luas, dan bukan saja sebagai alat perhubungan antardaerah dan antarsuku, melainkan juga sebagai alat perhubungan di dalam masyarakat yang sama latar belakang sosial, budaya dan bahasanya.
Sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat pengembangan kebudayaan nasional, ilmu pengetahuan, dan teknologi. Di dalam hubungan ini, bahasa Indonesia adalah satu-satunya alat yang memungkinkan kita membina dan mengembangkan kebudayaan nasional sedemikian rupa sehingga ia memiliki ciri-ciri dan identitasnya sendiri, yang membedakannya dari kebudayaan daerah. Pada waktu yang sama, bahasa Indonesia kita pergunakan sebagai alat untuk menyatakan nilai-nilai sosial budaya nasional kita.
1.1          Latar Belakang Mata Kuliah Bahasa Indonesia     
Mata kuliah Bahasa Indonesia merupakan mata kuliah wajib diberikan di semua jenjang dan jalur pendidikan. Hal ini dikemukakan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan ditegaskan kembali pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Dalam Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional nomor 323/U/2000 tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa, Bahasa Indonesia termasuk dalam Mata kuliah Pengembangan Kepribadian (MPK) bersama-sama dengan Pendidikan Agama dan Pendidikan Kewarganegaraan.[1]
MPK adalah mata kuliah yang menjadi sumber nilai dan pedoman bagi penyelenggaraan program studi dalam mengantarkan mahasiswa mengembangkan kepribadiannya. Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional Nomor 43/DIKTI/Kep/2006 tentang Rambu-rambu Pelaksanaan Kelompok Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian di Perguruan Tinggi, menyatakan Visi MPK merupakan sumber nilai dan pedoman dalam pengembangan dan penyelenggaraan program studi guna mengantarkan mahasiswa memantapkan kepribadiannya sebagai manusia Indonesia seutuhnya.

Sedangkan misi MPK membantu mahasiswa memantapkan kepribadiannya agar secara konsisten mampu mewujudkan nilai-nilai dasar keagamaan dan kebudayaan, rasa kebangsaan dan cinta Tanah Air sepanjang hayat dalam menguasai, menerapkan dan mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang dimiliki dengan rasa tanggung jawab. Standar kompetensi yang wajib dimiliki oleh mahasiswa meliputi pengetahuan tentang nilai-nilai agama, budaya, dan kewarganegaraan dan mampu menerapkan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari; memiliki kepribadian yang mantap; berpikir kritis, bersikap rasional, etis, estetis, dan dinamis; berpandangan luas dan bersikap demokratis yang berkeadaban.
Visi mata kuliah bahasa Indonesia adalah menjadikan bahasa Indonesia sebagai salah satu instrumen pengembangan kepribadian mahasiswa menuju terbentuknya insan terpelajar yang mahir berkomunikasi dalam bahasa Indonesia. Sedangkan misi mata kuliah bahasa Indonesia, tercapainya kemahiran mahasiswa dalam menggunakan bahasa Indonesia untuk menguasai, menerapkan, dan mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni dengan rasa tanggung jawab sebagai warga Negara Indonesia yang berkepribadian.
Kompetensi Mahasiswa dalam Pembelajaran Bahasa Indonesia
1.      Kompetensi Bahasa Indonesia
Menjadikan mahasiswa ilmuwan dan profesional yang memiliki pengetahuan dan sikap positif terhadap bahasa Indonesia sebagai bahasa negara dan bahasa nasional dan mampu menggunakannya secara baik dan benar untuk mengungkapkan pemahaman, rasa kebangsaan, cinta tanah air, dan untuk berbagai keperluan dalam bidang ilmu, teknologi, dan seni serta profesinya masing-masing.
2.      Standar Kompetensi
a.       Mahasiswa mampu menggunakan bahasa Indonesia untuk mengungkapkan pikiran, gagasan, sikap ilmiah ke dalam berbagai bentuk karya ilmiah yang berkualitas, baik tulis maupun lisan, dan
b.      Mahasiswa mampu menggunakan kemahiran dalam berbahasa Indonesia untuk mengembangkan diri sepanjang hayat.
3.      Substansi Kajian
Mata kuliah bahasa Indonesia sebagai MPK menekankan keterampilan menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara dan bahasa nasional secara baik dan benar untuk menguasai, menerapkan, dan mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni sebagai perwujudan kecintaan dan kebanggaan terhadap bahasa Indonesia. Substansi kajian dipadukan ke dalam kegiatan penggunaan bahasa Indonesia melalui keterampila berbahasa, menyimak, berbicara, dan menulis dengan keterampilan menulis akademik sebagai fokusnya.

1.1          Bahasa Sebagai Alat Komunikasi     
Salah satu fungsi bahasa adalah sebagai alat komunikasi atau alat interaksi. Lalu apakah komunikasi itu? Dalam Webster’s New Collegiate Dictionary dikatakan Komunikasi adalah proses pertukaran informasi antar individual melalui system symbol, tanda, atau tingkah laku yang umum.[1] Berbahasa berarti berkomunikasi dengan menggunakan media bahasa. Bahasa harus dipahami oleh semua pihak dalam suatu komunitas. Komunikasi merupakan penggerak kehidupan. Jadi, tidak mungkin dapat dihilangkan karena manusia merupakan makhluk sosial yang selalu membutuhkan interaksi/hubungan dengan manusia lain. Dalam era informasi, bahasa akan lebih berperan, perhatikan pendapat Daoed Joesoef
dalam Minto Rahayu yang disampaikan pada Kongres Bahasa Indonesia III (1983) di Jakarta: ”Bangsa yang telah maju peradabannya ditandai tidak saja oleh kemampuannya menguasai alam, membangun industri berat, membuat jaringan jalan raya, dan sistem pelayanan jasa yang bermutu tinggi, tetapi juga oleh tingkat pemakaian bahasa dalam keanekaragaman kehidupan.”[1]
Tampaknya peribahasa yang berbunyi “Tong kosong bunyinya nyaring” sudah tidak tepat lagi dan pernyataan yang berbunyi “sedikit bicara banyak bekerja dan banyak bicara sedikit kerja” mungkin betul adanya. Dalam arti orang yang banyak bicara atau yang berkepentingan dengan bahasa akan sedikit kerja fisiknya karena pekerjaannya adalah berpikir untuk membuat rencana pekerjaan. Sementara pekerjaan fisiknya diserahkan kepada orang lain. Orang yang berhadapan langsung dengan pekerjaan fisik tidak membutuhkan/menggunakan banyak bahasa. Mereka berhadapan dengan benda/alat kerja yang harus diperlakukan sesuai dengan petunjuk kerja yang telah digariskan. Demikian ilustrasi pemakaian bahasa dalam kehidupan.
Bahasa dapat berupa bahasa verbal dan bahasa nonverbal. Bahasa verbal, digunakan oleh manusia normal dan suasana normal pula, dengan menggunakan unsur kata-kata sebagai simbol. Bahasa nonverbal menggunakan isyarat, digunakan misalnya oleh penyandang cacat fisik (bisu tuli) atau oleh orang normal pada situasi tertentu (bursa saham). Ada bahasa yang digunakan pada kalangan tertentu, misalnya bahasa gambar sebagai visualisasi gagasan, seperti fotografi, lukisan, dan simbol; yang masing-masing dapat diukur dengan rasional logis dan irasional abstrak.
Berkomunikasi berarti menyampaikan pesan kepada seseorang untuk direspons. Agar respons sesuai dengan harapan, bahasa harus disusun dengan baik dan benar dan dipahami oleh kedua belah pihak. Berkomunikasi adalah juga hubungan manusiawi, maka kita harus memperhatikan lawan bicara. Sikap berbahasa kepada teman sebaya tidak boleh dipergunakan juga pada orang tua, guru, dosen, atau orang yang usianya lebih tua; begitu pun sebaliknya. Selain itu, kita harus memperhatikan tempat dan suasana berbahasa; berbahasa di pasar tentu berbeda dengan berbahasa di tempat formal, seperti di arena diskusi, seminar, kuliah. Di pasar, kita menggunakan bahasa sederhana yang penting cukup memberikan informasi kepada lawan bicara, sedangkan pada tempat yang formal, kita menggunakan bahasa baku agar informasi yang diberikan lengkap, jelas, dan berwibawa..
1.1          Sejarah bahasa Indonesia      
Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928, merupakan langkah awal bahasa Indonesia mempunyai fungsi majemuk, menjadi bahasa persatuan, bahasa negara, bahasa resmi, bahasa penghubung antar individu, bahasa pergaulan, dan yang tak kalah penting sebagai bahasa pengantar di semua sekolah di Indonesia. Bangsa Indonesia dilatarbelakangi oleh beratus-ratus suku bangsa yang masing-masing mempunyai bahasa daerahnya yang menjadikannya bahasa pertama. Walaupun masih banyak orang menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa kedua, sekarang makin banyak menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa pertama.
         Tidak banyak negara di dunia, terutama negara yang baru merdeka setelah Perang Dunia ke-2 yang seberuntung bangsa Indonesia, begitu merdeka, kita memiliki bahasa nasional. Lihat saja negara tetangga kita, Filipina, Singapura, Malaysia, India; menginginkan bahasa sendiri, tetapi sampai sekarang masih menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa mayoritasnya. Bahasa kita yang dinamai bahasa Indonesia, berasal dari bahasa Melayu, yaitu salah satu bahasa daerah di bumi nusantara ini. bahasa Indonesia, digunakan sebagai salah
satu alat yang mempersatukan bangsa yang bersuku-suku, untuk mengusir penjajah Belanda dan meraih kemerdekaan. Selanjutnya, bahasa ini digunakan dalam berbagai kehidupan secara luas, maka tidak ada yang memprotes ketika bahasa Melayu dinobatkan menjadi bahasa Indonesia.
Apa sebenarnya Bahasa Indonesia?[1]                  
1.      Prof. Dr. A. Teeuw (sarjana Belanda)
Bahasa Indonesia ialah bahasa perhubungan yang berabad-abad tumbuh dengan perlahan-lahan di kalangan penduduk Asia Selatan dan setelah bangkitnya pergerakan rakyat Indonesia pada abad XX dengan insyaf diangkat dan dimufakati serta dijunjung sebagai bahasa persatuan
2.      Amin Singgih
Bahasa Indonesia ialah bahasa yang dibuat, dimufakati, dan diakui serta digunakan oleh masyarakat seluruh Indonesia sehingga sama sekali bebas dari unsur-unsur bahasa daerah yang belum umum dalam bahasa kesatuan kita. Dengan kata lain, bahasa Indonesia ialah bahasa Melayu yang sudah menyatu benar dengan bahasa suku-suku bangsa yang ada di kepulauan nusantara. Adapun bahasa daerah yang disumbangkan, betul-betul telah menyatu dan tidak lagi terasa sebagai bahasa daerah.
3.      Prof. Dr. R.M. Ng. Purbatjaraka
Bahasa Indonesia ialah bahasa yang sejak kejayaan Sriwijaya telah menjadi bahasa pergaulan atau lingua franca di seluruh Asia Tenggara.
Jadi, Bahasa Indonesia tak lain adalah bahasa Melayu yang telah menyatu dengan bahasa daerah dan bahasa asing yang berkembang di Indonesia.
Mengapa bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia didasarkan atas pertimbangan yang rasional, baik secara politik, ekonomi, dan kebahasaan, yaitu
1.      Bahasa Melayu telah tersebar luas di seluruh wilayah Indonesia (lingua Franca).
2.      Bahasa Melayu diterima oleh semua suku di Indonesia, karena telah dikenal dan digunakan sebagai bahasa pergaulan, tidak lagi dirasakan sebagai bahasa asing.
3.      Bahasa Melayu bersifat demokratis; maksudnya tidak membeda-bedakan tingkatan dalam pemakaian sehingga meniadakan sifat feodal dan memudahkan orang mempelajarinya.
Bahasa Melayu bersifat reseptif; artinya mudah menerima masukan dari bahasa daerah lain dan bahasa asing sehingga mempercepat perkembangan bahasa Indonesia di masa mendatang.
1.1          Penilaian Terhadap Bahasa Indonesia                    
Ada beberapa anggapan negatif yang kurang mendukung keberadaan bahasa Indonesia, antara lain sebagai berikut.
1.      Menganggap Bahasa Indonesia ada Secara Alamiah
Penerimaan secara aklamasi bahasa Melayu menjadi bahasa nasional, bahasa Indonesia, dirasakan sebagian masyarakat sebagai peristiwa alamiah. Dalam arti sebagai suatu bahasa yang tumbuh dan berkembang sejalan dengan proses pertumbuhan dan perkembangan bahasa itu dengan sejarah pemiliknya.

Dengan demikian terjadi kesinambungan dan penyerapan yang kuat serta rasa setia bahasa antara kegiatan kejiwaan bangsa itu dengan bahasanya. Pemilihan kata, penggunaan unsur-unsur tata bahasa, dan unsur lain seperti gaya, lagu, tekanan, akan tumbuh dengan sendirinya saat berbahasa. Karena itu, pembinaan terhadap bahasa tersebut tidak perlu diperlakukan secara terencana.
1.      Menganggap Bahasa Indonesia itu Mudah
Bagi sebagian besar bangsa Indonesia, bahasa Indonesia adalah bahasa kedua, namun sebagian besar dapat berbahasa Indonesia. Kemampuan berbahasa Indonesia sebagai alat penghubung menjadi tuntutan utama bagi setiap warga Negara Indonesia untuk berhubungan dengan orang-orang dari daerah lain atau suku lain.
Kelancaran berbicara dan jarangnya terjadi salah kontak pada waktu berhubungan dengan pemakai bahasa Indonesia dengan orang-orang, baik di kantor, di pasar, di pertemuan-pertemuan, dan tempat-tempat lainnya; menumbuhkan perasaan mampu berbahasa Indonesia. Perasaan tersebut menimbulkan keengganan mempelajari bahasa Indonesia dengan sungguh-sungguh; karena tanpa belajar pun mereka, kenyataannya mampu berbahasa tersebut. Akibatnya, penggunaan bahasa Indonesia masyarakat, pada umumnya hanya terbatas sampai sebagai alat penghubung belaka dan tidak pernah akan meningkatkan sebagai sarana berpikir dan mengutarakan pikiran-pikiran yang bersifat ilmiah.
2.      Menganggap Bahasa Indonesia Lebih Rendah dari pada Bahasa Asing
Perkembangan suatu bahasa berjalan seirama dengan perkembangan bangsa pemiliknya. Baik bahasa maupun bangsa Indonesia masih muda usianya. Tidaklah heran jika dalam sejarah pertumbuhannya mendapat pengaruh dari negara-negara lain yang lebih dulu maju. Perkembangan ilmu saat ini dikuasai oleh negara-negara Barat, dan wajar jika bahasa mereka mempengaruhi bahasa kita. Akhirnya, masuklah istilah-istilah asing ke dalam bahasa Indonesia karena istilah Indonesianya belum ada. Karena sifat bahasa Indonesia yang reseptif, kondisi ini tidak perlu dikhawatirkan.
Berangkat dari hal ini, timbul pada benak orang anggapan yang kurang baik terhadap bahasa Indonesia, apalagi di era globalisasi ini. Bahasa Indonesia dianggap tidak mampu mendukung ilmu pengetahuan modern, tidak seperti bahasa Inggris, misalnya. Akhirnya, muncul sikap mendewakan bahasa Inggris, khususnya dan bahasa asing lainnya. Dengan demikian, kemampuan berbahasa asing dijadikan ukuran keterpelajaran seseorang. Hasilnya, hasrat untuk mempelajari bahasa asing lebih tinggi dibandingkan dengan hasrat mempelajari bahasa sendiri. Ditunjang lagi oleh kenyataan adanya dampak sosial yang lebih baik bagi orang-orang yang mampu berbahasa asing dibandingkan dengan yang mampu berbahasa Indonesia.
Berangkat dari kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia yang sangat strategis bagi keberadaan bangsa dan negara Indonesia, maka sikap positif yang diharapkan untuk bahasa Indonesia adalah sebagai berikut.
1.      Bangga Berbahasa Nasional, Bahasa Indonesia
Hanya sedikit bangsa-bangsa di dunia yang menggunakan bahasanya sendiri. Pemilihan bahasa Melayu sebagai bahasa Indonesia tidak menimbulkan persaingan meskipun banyak bahasa daerah di Indonesia yang lebih baik. Selanjutnya, bahasa Indonesia mempunyai kemampuan yang tinggi, bukan saja sebagai alat penghubung yang sempurna, melainkan juga dalam penggunaannya di bidang ilmu pengetahuan; baik ilmu sosial maupun ilmu pasti; baik ilmu murni maupun ilmu terapan. Sebagai pengucap kesusastraan pun bahasa Indonesia telah membuktikan dirinya sebagai bahasa yang tangguh dan terpercaya.
Perhatian dan minat bangsa-bangsa asing mempelajari Bahasa Indonesia dan menerjemahkan karya-karya berbahasa Indonesia ke dalam bahasa asing; tentunya menguatkan lagi kenyataan bahwa sebagai bahasa budaya yang kreatif, bahasa Indonesia mampu menyejajarkan diri dengan bahasa-bahasa asing yang umumnya telah mempunyai masa perkembangan lebih lama. Melihat hal ini, seharusnya kita bangga. Usaha menaikkan harga diri dengan cara memasukkan bahasa asing yang tidak perlu dalam setiap kesempatan berbahasa, menandakan kepicikan dan keengganan melihat kenyataan.
2.      Mempunyai Rasa Setia Bahasa
Sesuai dengan fungsinya sebagai identitas nasional, Bahasa Indonesia harus memiliki ciri khas sendiri. Artinya, harus mempunyai kaidah yang membedakan dengan bahasa lainnya. Sebagai pemilik, kita harus mempertahankan identitas tersebut dengan menjauhkannya dari pengaruh asing yang tidak memperkuat identitas nasional. Berbahasa Indonesia di setiap kesempatan dengan mematuhi kaidai-kaidah yang berlaku sesuai dengan situasinya merupakan kewajiban kita sebagai perwujudan rasa setia kita terhadap bahasa nasional, bahasa Indonesia.
3.      Merasa Bertanggung Jawab atas Perkembangan Bahasa Indonesia
Sesuai dengan kedudukannya sebagai bahasa nasional, Bahasa Indonesia adalah milik semua warga negara Indonesia. Hal ini berarti, baik atau buruknya nasib bahasa Indonesia serta mampu atau tidaknya mengikuti derap kemajuan ilmu pengetahuan, sepenuhnya terletak di pundak seluruh warga negara Indonesia, bukan hanya di tangan guru dan ahli bahasa Indonesia. Jadi, sadar atau tidak, senang atau tidak, kita dituntut membina dan mengembangkan bahasa Indonesia agar bukan saja mampu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, melainkan juga kalau mungkin mendudukkan bahasa Indonesia sebagai bahasa yang terpandang di tengah-tengah pergaulan dunia.
Sejalan dengan hal tersebut, seyogyanyalah kita prihatin menyaksikan pemakaian bahasa Indonesia dalam masyarakat sekarang ini. baik yang disaksikan dalam lingkungan pendidikan maupun dalam pergaulan masyarakat umum, seperti di koran-koran, majalah, radio, televisi, iklan, dan sebagainya; tak terlihat usaha untuk memperbaiki bahasa yang kita miliki. Kesadaran bahwa bahasa Indonesia adalah milik kita dan tanggung jawab kita, tampaknya belum merata dimiliki seluruh warga negara. Tidak berlebihan, jika dikatakan bahwa nasionalisme kita dalam berbahasa masih sangat tipis. Kepekaan kita terhadap kesalahan bahasa yang kita pakai atau yang kita saksikan, belum terlihat nyata.

1.5     Kegunaan Menulis di Perguruan Tinggi
Dalam menetapkan kebijakan yang menyangkut penyebarluasan, penggunaan, dan pengembangan bahasa Indonesia di semua jenjang dan jalur pendidikan formal menjadi sangat penting karena bahasa Indonesia menjadi perekat persatuan bangsa Indonesia. Tidak dapat dibayangkan seandainya bangsa kita tidak menjunjung tinggi bahasa Indonesia (Sumpah Pemuda); komunikasi antarkelompok etnis akan terhambat, kecuali jika memutuskan untuk “meminjam” bahasa asing sebagai bahasa perantara.
Kesungguhan kita menjunjung tinggi bahasa Indonesia, dibuktikan dengan mengajarkannya tak putus-putus mulai Taman Kanak-kanak (TK) sampai Perguruan Tinggi (PT). Di sini membuktikan bahwa untuk mampu berbahasa  Indonesai diperlukan waktu yang sangat panjang.
Ketika masuk PT, mahasiswa telah mempelajari bahasa Indonesia selama 12 tahun, waktu yang cukup lama, tetapi belum cukup memberikan kemampuan yang dibutuhkan di PT. Akibatnya, pelajaran Bahasa Indonesia PT seakan mengulang  pelajaran yang pernah diberikan di tingkat sebelumnya. Seharusnya Bahasa Indonesia di PT dapat memenuhi kebutuhan mahasiswa untuk mampu menggunakan bahasa Indonesia dalam berbagai jenis kegiatan perkuliahan, berbagai jenis yang berbentuk tugas, laporan tugas akhir (skripsi, tesis, disertasi) yang harus menggunakan ragam bahasa ilmiah. Yaitu bahasa yang baku dan lugas agar pikiran yang disampaikan secara objektif dalam segala bentuk tulisan ilmiah tidak dikotori oleh sikap subjektif penulis. Bahasa baku tidak harus kaku karena kebakuan bahasa tidak lepas dari gaya penulisan, yang penting dapat menjelaskan hal rumit menjadi jelas, menguraikan hal yang sulit menjadi mudah, bukan sebaliknya.
Kemampuan menulis mutlak didasarkan atas kemampuan memahami bacaan karena berbahasa hakekatnya adalah meniru. Bahan bacaan adalah bahan untuk ditiru, orang yang pandai membaca akan lebih cepat mampu memahami konsep ejaan, morfologis, diksi, kalimat, dan karangan tanpa harus membicarakan batasan dari istilah tersebut. Itulah sebabnya membaca harus menjadi kegiatan utama dalam pelajaran bahasa Indonesia; bagaimana mungkin mahasiswa dapat menulis laporan tugas akhir jika mendeteksi dan memahami gaya dan makna editorial di koran saja tidak mampu.
Secara harfiah, menulis berarti menuangkan pikiran/gagasan/fakta dalam bentuk tulis. Kegiatan menulis merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam pembelajaran seorang mahasiswa selama menuntut ilmu di perguruan tinggi. Pada setiap semester mahasiswa harus menulis makalah/tulisan lain, adakalanya untuk semua mata kuliah yang ditempuh. Melalui kegiatan menulis ini mahasiswa diharapkan akan memiliki wawasan yang lebih luas dan mendalam mengenai topik yang ditulisnya.
Perguruan tinggi sebagai penghasil manusia penganalisis, selalu berkepentingan dengan laporan, karena penelitian merupakan urat nadi bagi seorang ilmuwan. Yang diharapkan dalam laporan ini ialah agar mahasiswa/insan akademis mempunyai keterampilan dalam mengadakan pendekatan rasional terhadap fenomena-fenomena yang dijumpai. Hasil atau kesimpulan yang ditarik harus dapat memperkaya khasanah perbendaharaan ilmiah di bidangnya. Dengan demikian, diperlukan koordinasi informasi untuk menjaga agar tidak terjadi penelitian/percobaan dengan objek dan metode yang sama.
Kegiatan menulis mempunyai beberapa keuntungan, yaitu
a.       lebih mengenali kemampuan dan potensi diri,
b.      dapat mengembangkan berbagai gagasan,
c.       dapat banyak menyerap, mencari, serta menguasai,
d.      dapat mengorganisasikan pikiran secara sistematis serta mengungkapkan secara tersurat,
e.       dapat menilai pikiran kita sendiri secara lebih objektif.
f.        Lebih mudah memecahkan permasalahan,
g.       Mendorong kita belajar secara aktif, dan
h.   Membiasakan kita berpikir serta berbahasa secara tertib.
Tulisan di tingkat perguruan tinggi memerlukan syarat yang cukup kompleks, di antaranya bermakna jelas/lugas, merupakan kesatuan yang bulat, singkat dan padat, serta memenuhi kaidah kebahasaan. Untuk itu, mahasiswa dituntut beberapa kemampuan, yaitu pengetahuan tentang apa yang akan ditulis yang menyangkut isi tulisan dan bagaimana menuliskannya, yang menyangkut aspek-aspek kebahasaan dan teknik penulisan. Semua ini erat hubungannya dengan proses berpikir yang menyangkut memilih topik, membatasi topik, mengembangkan pikiran, menyajikan dalam kalimat dan paragraf yang disusun secara logis dan sistematis.  

Kamis, 20 September 2012

MATAHARI


Seorang wanita bertanya pada seorang pria tentang cinta dan harapan.
Wanita berkata ingin menjadi bunga terindah di dunia
Dan pria berkata ingin menjadi matahari.
Wanita tidak mengerti kenapa pria ingin jadi matahari,
bukan kupu kupu atau kumbang yang bisa terus menemani bunga...

Wanita berkata ingin menjadi rembulan dan pria berkata ingin tetap menjadi matahari.
Wanita semakin bingung karena matahari dan bulan tidak bisa bertemu,
tetapi pria ingin tetap jadi matahari....

Wanita berkata ingin menjadi Phoenix...
yang bisa terbang ke langit jauh di atas matahari,
dan pria berkata ia akan selalu menjadi matahari....

Wanita tersenyum pahit dan kecewa.
Wanita sudah berubah tiga kali...
namun pria tetap keras kepala ingin jadi matahari,
tanpa mau ikut berubah bersama wanita.
Maka wanita pun pergi dan tak pernah lagi kembali
tanpa pernah tahu alasan kenapa pria tetap menjadi matahari....

Pria merenung sendiri dan menatap matahari.

Saat wanita jadi bunga, pria ingin menjadi matahari agar bunga dapat terus hidup.
Matahari akan memberikan semua sinarnya untuk bunga
agar ia tumbuh, berkembang... dan terus hidup sebagai bunga yang cantik.
Walau matahari tahu ia hanya dapat memandang dari jauh
dan pada akhirnya kupu kupu yang akan menari bersama bunga.
Ini disebut KASIH.... . yaitu memberi tanpa pamrih.

Saat wanita jadi bulan, pria tetap menjadi Matahari.....
agar bulan dapat terus bersinar indah dan dikagumi.
Cahaya bulan yang indah hanyalah pantulan cahaya Matahari,
tetapi saat semua makhluk mengagumi bulan, siapakah yang ingat kepada Matahari?
Matahari rela memberikan cahayanya untuk bulan
walaupun ia sendiri tidak bisa menikmati cahaya bulan...
dilupakan jasanya dan kehilangan kemuliaannya sebagai pemberi cahaya
agar bulan mendapatkan kemuliaan tersebut....
Ini disebut dengan PENGORBANAN...
menyakitkan namun sangat layak untuk cinta.

Saat wanita jadi Phoenix yang dapat terbang tinggi,
jauh ke langit bahkan di atas Matahari...
Pria tetap selalu jadi Matahari agar Phoenix bebas untuk pergi kapan pun ia mau
dan Matahari tidak akan mencegahnya.
Matahari rela melepaskan Phoenix untuk pergi jauh,
namun Matahari akan selalu menyimpan cinta yang membara
di dalam hatinya hanya untuk Phoenix.
Matahari selalu ada untuk Phoenix kapan pun ia mau kembali
walau Phoenix tidak selalu ada untuk Matahari.
Tidak akan ada makhluk lain selain Phoenix
yang bisa masuk ke dalam Matahari dan mendapatkan cintanya.....
Ini disebut dengan KESETIAAN. ....
walaupun ditinggal pergi dan dikhianati,
namun tetap menanti dan mau memaafkan.

Untuk para wanita.....
Siapakah Matahari yang ada di dalam kehidupanmu ??
Bila engkau sudah menemukan dan melihat Matahari dalam kehidupanmu ...
pergi, lihat dan jangan pernah meninggalkannya.

Untuk para lelaki...
Siapkah kamu menjadi Matahari?

Senin, 30 Juli 2012

Kerja Shift Malam Rugikan Kesehatan

Ghiboo.com -Kerja Shift malam tentu saja akan membuat orang terus terjaga pada saat bekerja (insomnia), namun juga memberikan masalah baru bagi kesehatan.

Beberapa penelitian telah menunjukkan bekerja di malam hari ternyata berkontribusi buruk bagi kesehatan Anda. Berikut ini beberapa gangguan kesehatan yang akan Anda hadapi jika masih terus bekerja di malam hari.


Kanker

Temuan oleh Danish Cancer Society baru-baru ini menunjukkan pekerja shift malam memiliki risiko lebih tinggi terkena kanker payudara dan prostat. Bahkan, wanita yang bekerja lebih dari dua malam dalam seminggu selama enam tahun menaikkan risiko hingga dua kali lipat.

Kerja di malam hari dapat menekan produksi hormon melatonin (yang diproduksi oleh kelenjar pineal di otak antara jam 9 malam hingga 8 pagi). Melatonin merupakan hormon yang mengatur pola tidur dan membantu menekan tumor. Penelitian menunjukkan bahwa tingkat hormon melatonin yang rendah dapat meningkatkan pertumbuhan tumor.


Diabetes

Penelitian dalam journal PLoS Medicine menunjukkan wanita pekerja shift malam selama 1-2 tahun memiliki risiko kenaikan diabetes hingga 5 persen. Bahkan, mereka yang bekerja lebih dari 20 tahun dalam shift ini justru menaikkan risiko mencapai 60 persen.

Bekerja dalam jam kerja yang tidak lazim dapat memengaruhi pola makan dan kebiasaan tidur. Perubahan pola tidur yang tidak normal ini membuat tubuh harus berjuang lebih untuk mengontrol gula darah.


Penyakit jantung

Temuan terbaru dalam British Medical Journal menunjukkan bahwa secara keseluruhan, pekerja shift malam dikaitkan dengan peningkatan risiko 23 persen serangan jantung, 24 persen jantung koroner dan 5 persen stroke.

Para pekerja shift malam cenderung tidak memiliki banyak waktu istirahat, sehingga mengganggu jam tubuh dan cenderung dikaitkan dengan masalah obesitas, tekanan dara.





 

Minggu, 08 Juli 2012

Selasa, 14 Februari 2012

Penantian

Biarlah ku simpan
Kata cinta yang tak terucap
Biarlah ku genggam
Rasa cinta yang semakin mendalam

Dibawah sinar bulan purnama
Saat sang dewa malam bertahta
Ku ikrarkan janji setia
Untuk menantimu

Tapi...
Mungkin sudah takdirku
Terlahir untuk untuk mencintaimu
Meski ku tak bisa memilikimu

Dan aku yakin
Suatu saat nanti pasti

Samapai akhir nafasku
Hanya dirimu yang selalu ku tunggu

Jumat, 25 November 2011

Cinta itu Buta

Cinta itu Buta,
Makanya aku tak bisa melihat selain kamu.

Cinta itu Buta,
Kecuali ketika kamu menuntunku dalam gelapnya.

Cinta itu Buta, Tuli, Bisu, dan Lumpuh,
Sehingga aku membiarkannya membawa separuh jiwaku pergi bersamaMu.